IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENATAAN PASAR TRADISIONAL BETUN KABUPATEN MALAKA
Abstract
Masalah pokok penelitian ini adalah kurang baiknya pengelolaan sampah, tidak tersedianya lokasi parkiran, dan praktek penyimpanan sayur-sayuran langsung bersampingan dengan ikan, daging, baju, dan bumbu dapur. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mendeskripsikan implementasi kebijakan penataan pasar tradisional Betun Kabupaten Malaka. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa; pertama, bidang perdagangan sudah melaksanakan sosialisasi peraturan yang baik dengan para pedagang namun pedagang yang sudah mendengarkan sosialisasi tersebut belum mau melaksanakan peraturan tersebut. Kedua, aspek sumber daya dalam implementasi kebijakan penataan pasar masih mengalami kekurangan yakni belum tersedia lokasi parkiran dan untuk sumber daya kewenangan sudah cukup memadai sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ketiga, aspek disposisi dalam implementasi kebijakan dapat dikatakan baik karena adanya pembagian tempat jualan sesuai dengan barang jualan. Keempat, aspek struktur birokrasi juga dikatakan baik karena susunan organisasi tidak terlalu panjang sehingga memudahkan koordinasi dan pengawasan.
References
Ainur Rohman, Ahmad & dkk, 2010. Reformasi Pelayanan Publik. Averroes Press Edward: Malang
Alek, I. W. N. A. 2015. Implementasi Kebijakan dalam Perspektif Komunikasi Pembangunan di Pemerintah Kota Denpasar. Tesis, MAP Undiknas Denpasar: Bali
Hanif Harul, Gustomy Rachmad & dkk, 2004. Menembus Ortodoksi Kajian Kebijakan Publik. Fisipol UGM: Yogyakarta
Indiahono, D. 2009. Kebijakan Publik Berbasis Dynamic Policy Analisys. Gava Media: Yogyakarta
Mahathir Muhammad Iqbal. 2017. Implementasi Kebijakan Tentang Penataan, Pembinaan, Dan Pengelolaan Pasar Tradisional Serta Toko Modern. http://www.riset.unisma.ac.id/ diakses 19 mei 2022.
Maulana, N. 2007. Studi Implementasi Kebijakan Revitalisasi Pasar Bulu Semarang, Jurnal Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Jurusan Ilmu Pemerintahan.
Miles, Mathew B dan Huberman, Michael A. 1992. Analisa Data Kualitatif. Terjemahan oleh Tjetjep Rohendi Rohidi. Universitas Indonesia Press (UI-PRESS), 2007: Jakarta.
Moenir, H.A.S, 2002. Manjemen Pelayanan Umum di Indonesia. Bumi Aksara: Jakarta
Nugroho, D. R. 2008. Kebijakan Publik Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi. Elexmedia Komputindo: Jakarta
Poerwadarminta. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Gramedia Pustaka Utama: Jakarta
Tangkilisan, Hesel Nogi. 2003. Implementasi Kebijakan Publik: Transformasi Pikiran George Edward. Lukman Offset: Yogyakarta
Tangkilisan, Hesel Nogi. 2003. Kebijakan Publik Yang Membumi. Lukman Offset: Yogyakarta
Wahyu Savitri. 2016. Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pengaturan Pasar Tradisional Di Kota Semarang. https://ejournal3.undip.ac.id/ diakses 19 mei 2022
Winarno, Budi. 2002. Teori dan Proses Kebijakan Publik. Media Pressindo: Yogyakarta
Yusuf, Muri. 2014. Metode Penelitian. Prenada Media Group: Jakarta
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional
Copyright (c) 2024 JianE (Jurnal Ilmu Administrasi Negara)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available, but the majority have suffered alteration in some form, by injected humour, or randomised words which don't look even slightly believable. If you are going to use a passage of Lorem Ipsum, you need to be sure there isn't anything embarrassing hidden in the middle of text. All the Lorem Ipsum generators on the Internet tend to repeat predefined chunks as necessary, making this the first true generator on the Internet. It uses a dictionary of over 200 Latin words, combined with a handful of model sentence structures, to generate Lorem Ipsum which looks reasonable. The generated Lorem Ipsum is therefore always free from repetition, injected humour, or non-characteristic words etc.