Penyelesaian Sengketa Perbatasan Indonesia dan Timor Leste dalam Perspektif Budaya Kewarganegaraan (Civic Culture)

Main Article Content

Yosef Serano Korbaffo
Heribertus Binsasi, Unimor2021

Abstract

Penelitian ini di latarbelakangi oleh sengketa perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste di Kabupaten Timor Tengah Utara dan Distrik Oekusi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji dan mendeskripsiakan nilai-nilai kearifan dalam penyelesaian sengketa perbatasan negara Indonesia dan Timor Leste dalam perspektif budaya kewarganegaraan (civic culture).Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan metode studi kasus. Subyek penelitian adalah tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kabupaten Timor Tengah Utara dan Distrik Oekusi. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai kearifan lokal yang terkandung dalam penyelesaian sengketa perbatasan Indonesia dan Timor Leste dalam perspektif budaya kewarganegaraan (civic culture) sebagai berikut; saling menghargai dan menghormati, kebersamaan, persaudaraan, tolong menolong, persatuan dan keadilan.


 Kata kunci: Sengketa Perbatasan; Budaya Kewarganegaraan

Article Details

Section
Articles