MODAL SOSIAL DALAM KEMENANGAN CALON PEREMPUAN PADA PEMILIHAN KEPALA DESA TUBLOPO KECAMATAN BIKOMI SELATAN KABUPATEN TTU
DOI:
https://doi.org/10.32938/jpp.v7i1.9044Keywords:
Modal Sosial, Kemenangan Calon Perempuan, Pemilihan Kepala DesaAbstract
Penelitian ini membahas tentang Modal Sosial Dalam Kemenangan Calon Perempuan Pada Pemilihan Kepala Desa Tublopo Kecamatan Bikomi Selatan Kabupaten TTU dengan masalah dalam penelitian ini adalah (1) Bagaimana Modal Sosial Dalam Kemenangan Calon Perempuan Pada Pemilihan Kepala Desa Tublopo Kecamatan Bikomi Selatan Kabupaten TTU? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Modal Sosial dalam Kemenangan Calon Perempuan pada Pemilihan Kepala Desa Tublopo Kecamatan Bikomi Selatan Kabupaten TTU. Dalam menyelesaikan penelitian ini maka peneliti menggunakan metode deskriptif kualitatif, yang berfokus pada pengumpulan data berupa verbal atau teks dari obsevasi, wawancara, dan dokumnetasi terkait perilaku atau tindakan pihak yang menjadi objek penelitian. Data yang dikumpulkan, baik primer maupun sekunder, disusun dalam bentuk kalimat yang jelas agar mudah dipahami dan analisis sesuai dengan tujuan penelitian. Hasil penelitian dan temuan-temuan di lapangan menunjukan bahwa Norma-norma yang kuat, seperti norma kewajiban, norma kesopanan, adat, keadilan, nilai gotong royong, dan kejujuran menjadi landasan nilai yang dihormati oleh masyarakat. Jaringan sosial yang meluas, mencakup zzzzzketerhubungan erat antara individu maupun kelompok, memfasilitasi penyebaran informasi dan dukungan selama proses Pilkades.
References
A.Michael Huberman, dan M. B. M. (1992). Analisis data kualitatif Terj. Tjejep Rohidi. UI Press.
Alwasilah, 2002, h. 119). (2002). Pokoknya Kualitatif. Pustaka Jaya.
Anselm Strauss & Juliet Corbin. (2012). Dasar-dasar Penelitian Kualitatif. : Pustaka Pelajar.
Aripurnami, S. (2013). Indonesian Women’s Movement: Making Democracy Gender Responsive dalam Women Research Institute. https://www.neliti.com/publications/45078/indonesian-womens-movements-making-democracy-gender-responsive
B, A. (2021). Kekuatan Identitas Perempuan Pada Pemilihan Kepala Desa Di Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng. Fisheries Research, 140(1), 6. http://dspace.ucuenca.edu.ec/bitstream/123456789/35612/1/Trabajo de Titulacion.pdf%0Ahttps://educacion.gob.ec/wp-content/uploads/downloads/2019/01/GUIA-METODOLOGICA-EF.pdf%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.fishres.2013.04.005%0Ahttps://doi.org/10.1038/s41598-
Coleman & S. James. (1994). Rational Choice Theory. Terjemahan E. Priyanto. 2008. Dasar-Dasar Teori Sosial. Nusa Media.
Dan Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 Terkait Tentang Pemilihan Kepala Desa., Pub. L. No. 112 (2014). https://ciptadesa.com/permendagri-112-tahun-2014/download/
Djoeffan, S. H. (2001). Gerakan Feminisme di Indonesia: Tantangan dan Strategi Mendatang. Mimbar, 3, 284–300.
Garrigos-Simon et al. (2018). Social Capital, Human Capital, and Sustainability. https://www.mdpi.com/2071-1050/10/12/4751
Irawan, C. (2022). (Studi Kasus Pemilihan Kepala Desa Rantau Durian II Tahun 2021).
Iskandar. (2009). Metodologi Penelitian Kualitatif. Gaung Persada (GP Press).
James S. Coleman. (1994). Foundations of Social Theory, The Belknap Press of Harvard University Press. Harvard University Press.
Kuncoro. (2009). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitattif Dan R&D. Erlangga.
Kurniawati, putri. (2017). Prosiding Seminar Nasional Politik Dan Kebudayaan. Universitas Nusantara PGRI Kediri, 01, 1–7.
Larasati, I., & Astuti, P. (2019). Gerakan Aliansi Laki-Laki Baru: Membongkar Konstruksi Maskulinitas Untuk Mewujudkan Keadilan Gender. Journal of Politic and Government Studies, 8, 211–220. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/view/23687
Lexy. J. Moleong. (2000). Metodelogi Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Posdayakarya.
Lubis, S. (2006). Gerakan Feminisme dalam Era Postmodernisme Abad 21. Demokrasi, Vol. V No, hlm.73. https://ejournal.unp.ac.id/index.php/jd/article/view/1072
M. Iqbal Hasan. (2002). Pokok-Pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya. Penerbit Ghalia Indonesia.
Megawati. (2018). Negara Demokratis Dalam Perspektif Transendental (Studi terhadap landasan Kedaulatan Rakyat dalam Sistem Perwakilan di Indonesia). Hukum Transendental, Pengembangan Dan Penegaka Hukum Di Indonesia, 191–200.
Moleong, L. (2002). Metodologi Penelitian Kualitatif. PT. Remaja Rosdakarya.
O’ brien, James A., Marakas, G. M. (2009). Management Information Systems, Eighth Edition. The McGraw-Hil Companies,Inc.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pub. L. No. 43. https:// www.academia.edu/ 7329167/ Peraturan_Pemerintah_Nomor_43_Tahun_2014_tentang_Pelaksanaan_Undang_Undang_Desa
Permendagri No.112 Tahun 2014 Dilaksanakan Melalui Empat Tahap Diantaranya:, Pub. L. No. 112. https://ciptadesa.com/permendagri-112-tahun-2014/download/
Putnam, R. (1995). Modal Sosial Amerika yang Menurun. http://xroads.virginia.edu/~HYPER/DETOC/assoc/bowling.html
Robert M. Groves. (2007). Survey Methodology. 57. first edition ISBN 0-471-48348-6%0A4 Robert M. Groves, Op.cit
Ruth Weyasu tahun 2021. (2021). Modal Sosial Kemenangan Dursila Dalam Pemilihan Kepala Desa Lembah Neidam Kabupaten Sarmi Provinsi Papua. http://repository.unsoed.ac.id/id/eprint/23084
Saputra, M. A., & Isnain, A. R. (2021). Penerapan Smart Village Dalam Peningkatan Pelayanan Masyarakat Menggunakan Metode Web Engeneering (Studi Kasus: Desa Sukanegeri Jaya). Jurnal Teknologi Dan Sistem Informasi, 2(3), 49–55.
Sudarmawan. (2016). Perempuan Dan Modal Sosial Dalam Pemilihan Kepala Desa ( Studi Di Desa Moncongloe Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa. Научно-Техническое Творчество Аспирантов И Студентов, 139–141.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta, CV.
Sugiyono. (2013). Metodelogi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Alfabeta.
Suwastini, N. K. A. (2013). Perkembangan Feminisme Barat Dari Abad Kedelapan Belas Hingga Postfeminisme: Sebuah Tinjauan Teoretis. Jurnal Ilmu Sosial Dan Humaniora, 2(1), 198–208. https://doi.org/10.23887/jish-undiksha.v2i1.1408
Syarat Kepala Desa & Isi Pasal 33 UU No 6 2014, Pub. L. No. 33. https://tirto.id/syarat-kepala-desa-isi-pasal-33-uu-no-6-2014-boleh-bertato-gBFH
Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Pub. L. No. 6 (2014). https://peraturan.bpk.go.id/Details/38582/uu-no-6-tahun-2014
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 (UU/2014/6) (2014) Tentang Desa, Pub. L. No. 6. https://id.wikisource.org/wiki/Undang-Undang_Republik_Indonesia_Nomor_6_Tahun_2014
Vredenberg dalam Alwashilah (2002, h. 56). (2002). Pokoknya Kualitatif. Dunia Pustaka Jaya.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Poros Politik

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.









