KOORDINASI PEMERINTAH KECAMATAN WELIMAN KABUPATEN MALAKA
DOI:
https://doi.org/10.32938/jan.v7i3.10454Keywords:
Evaluation , Coordination, Governance, ProgramAbstract
This study examines coordination practices within the Weliman District Government in carrying out governmental functions. A descriptive qualitative approach was employed using observation, in-depth interviews, and documentation analysis. The findings show that internal coordination is conducted through routine weekly and monthly meetings and official circulars, generally aligned with annual plans and established agendas. However, coordination effectiveness is constrained by weak cross-unit communication that leads to miscommunication, as well as limited human resources in terms of both quantity and capacity. External coordination functions to convey government directions to the community, supporting mutual understanding and encouraging public cooperation in line with district objectives. Horizontal coordination is implemented through regular meetings, coordination forums, and cross-sector communication involving task division, information exchange, and joint decision-making. Nevertheless, limited commitment and responsiveness from some stakeholders, along with constraints in time, budget, and energy, hinder optimal outcomes. Vertical coordination plays a strategic role in ensuring effective governance and security at the sub-district level, yet its implementation remains suboptimal. Strengthening inter-agency collaboration, establishing consistent communication forums, improving data and information support, and fostering shared commitment among leaders and law enforcement agencies are essential to enhance coordination and public service delivery.
References
Akmal. (2006). Koordinasi Antar Instansi Terkait Dalam Pembangunan Demokrasi, 1-11. di Pelaksanaan Daerah.
Cangara, H. 1998. Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta: Raja Grafindo Persada. Daryanto, Abdullah. 2013. Pengantar Ilmu Manajemen dan Komunikasi. Jakarta: Prestasis Pustaka
Denhardt, R. B., & Denhart, J. V. (2015). The New Public Service: Serving, Not Steering. Routledge.
Djamin, A. (2011) Sistem administrasi kepolisian: Kepolisian Negara Republik Penerbit Kepolisian Republik Indonesia
Dwiyanto, A. (2006). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Gadjah Mada University Pres.
Fahmi, Irham, (2016), Manajemen Kinerja Teori dan Aplikasi, Bandung: Alfabeta
Fajriantina Lova, E., & Rizqi Amaliyah, A. (2022). Peningkatan Kemampuan Pemerintah Desa Dalam Manajemen Pelayanan Publik Gampingan Di Kecamatan Kabupaten Malang. Desa Pagak I-Com: Indonesian Community Journal, 2(2), 168–175. https://doi.org/10.33379/icom.v2i2.1 346
Gibson (2000) Organisasi, Perilaku, Struktur dan Proses, Edisi ke-5. Cetakan ke-3. Jakarta: Penerbit Erlangga.
Gulick, L., & Urwick, L. (1937). Papers on the science of administration. Institute of Public Administration.
Handoko, T.Hani. (2003). Manajemen Edisi Kedua. Yogyakarta: BPFE : Bumi Aksara 2006. Manajemen Dasar, Pengertian dan Masalah. Edisi Revis. Jakarta: Bumi Aksara.
Hasibuan, Malayu S.P. 2006. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta : Bumi Aksara
Hovland, C. I., Janis, I. L., & Kelley, H. H. (1953). Communication and persuasion. psychological studies of opinion change by Carl I. Hovland, Irving L.
Janis and Harold H. Kelley. Yale Univ. P. Kementerian PAN-RB. (2020) Pedoman Umum Pelayanan Publik.
Lasswell, Harold. 1960. The Structure and Function of Communication in Society, Urbana: University of Illinois Press.
LAN RI (2015) Model Pelayanan Publik Prima. Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia.
Moleong, Lexy J. (2017). Metodologi Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Mintzberg, H. (1979). The structuring of organizations: A synthesis of the research. Prentice-Hall.
Mintzberg, H. (1989). Mintzberg on management: Inside our strange world of organizations. Free Press.
Ndraha,Taliziduhu.2003.Kybernologi (Ilmu Pemerintahan Baru). Jilid 1 2. Jakarta: Rineka Cipta.
Nitreesilia, R. S., Pasumah, H., & Laloma, A. (2015). Koordinasi camat dalam pelaksanaan pembangunan di Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara. Jurnal Administrasi Publik, 4(2), 1–12.
Nurcholis, Hanif. 2005. Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Jakarta:Grasindo
Osborne, D., & Garbler, T. (1992). Reinventing Government.
Addison-Wesley. Sedarmayanti. (2009) Manajemen Pelayanan Publik. Mandar Maju.
Rakhmat, Jalaluddin. (2005). Psikologi Komunikasi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Sedarmayanti. (2009). Manajemen pelayanan publik. Mandar Maju.
Sugandha, Dann. 1991. Koordinasi Alat Pemersatu Gerak Administrasi. Jakarta: CV Intermedia.
Stoner, J.A.F., 1991, Manajemen, Jakarta: Erlangga. Soejono Soekanto, 2001, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: Yayasan Penerbit UI Press.
Sugiyono. (2015). Metode penelitian pendidikan (pendekatan kuantitatif, kualitatif, dan r & d). Bandung: Penerbit Alfabeta
Sugiono (2016) metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D, alfabeta bandung, bandung
Syafrudin, Ateng, 2016, Pengaturan Koordinasi Pemerintahan di Daerah, Tarsito, Bandung.
Sugandha Dann, 1998, Koordinasi Alat Pemersatu Gerak Administrasi, Jakarta, Gunung Agung.
Syafruddin, Ateng. 1993. Pengaturan Koordinasi di Pemerintahan Daerah. Bandung: Cipta.
Wardana, Y., & Zen, R. I. (2024). Pola koordinasi dan komunikasi pemerintah kecamatan dalam penertiban administrasi kelurahan. Jurnal Administrasi Pemerintahan Daerah, 6(1), 45–58.
Peraturan-Peraturan
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang kecamatan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2014 dan Perubahannya PP Nomor 12 Tahun 2022 Tentang pelayanan minimal
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 JianE (Jurnal Ilmu Administrasi Negara)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mengirimkan naskahnya pada JianE telah memahami ketentuan yang berlaku pada jurnal ini. Jika naskah tersebut diterbitkan, hak cipta artikel itu akan diserahkan kepada JianE dan Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Timor sebagai penerbit jurnal tersebut.
Hak cipta ini meliputi hak eksklusif untuk mereproduksi dan menyiarkan artikel dalam berbagai bentuk media. Reproduksi sebagian atau keseluruhan isi jurnal ini dan segala yang melekat padanya haruslah dengan seizin JianE dan Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Timor.
JianE dan Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Timor, Dewan Editor, dan Reviewer berusaha menjamin agar tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan dalam penyajian data dan pernyataan yang dikutip pada jurnal. Dalam hal naskah yang termuat berisi penghargaan pada pihak-pihak tertentu sebagai donatur atau sponsor, itu merupakan bagian yang terpisah dari JianE dan menjadi kepentingan penulis dengan pihak sponsor.
Semua artikel yang dimuat dalam jurnal ini bersifat Open Access dan bebas dibaca, diunduh, dan disebarluaskan oleh para pembaca selama tidak mengabaikan lisensi yang diacu oleh JianE: yaitu Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License




Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License