IMPLEMENTASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI KOTA CILEGON

  • Citra Berliani Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
  • Rina Yulianti Administrasi Publik Untirta
  • Oman Supriyadi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Keywords: -

Abstract

ABSTRAK

Berangkat dari latar belakang masalah, peneliti memfokuskan penelitian ini pada bagaimana implementasi keterbukaan informasi publik di Kota Cilegon. Permasalahan dalam penelitian ini adalah kurangnya sosialisasi yang diberikan oleh pihak PPID Kota Cilegon terkait keterbukaan informasi publik, keterbatasan sumber daya manusia atau pelaksana dalam penyelenggaraan pengelolaan dan pelayanan informasi publik baik dari segi kuantitas maupun kualitas, serta pengembangan website PPID Kota Cilegon yang tidak lengkap. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Kota Cilegon. Teori yang digunakan ialah teori implementasi kebijakan oleh Van Meter dan Van Horn dalam Agustino (2016: 133). Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah kualitatif deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa implementasi keterbukaan informasi publik di Kota Cilegon masih belum berjalan dengan optimal, karena dalam pelaksanaannya masih terdapat tujuan yang belum tercapai seperti belum tersedianya klasifikasi informasi yang dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu kurangnya sumber daya manusia, dan masih ada beberapa PPID Pembantu yang lambat dalam merespon permohonan informasi serta kurang memahami kebijakan yang ada. Oleh karena itu diperlukannya bimbingan teknis, sosialisasi kepada PPID Utama dan PPID Pembantu, dan perlu melengkapi sarana dan prasarana pendukung, serta terus dilakukan monitoring dan evaluasi.

References

Abidin, S.Z. 2012. Kebijakan Publik. Jakarta: Suara Bebas.

Agustino, Leo. 2016. Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta.

Dipopramono, Abdulhamid. 2017. Keterbukaan dan Sengketa Informasi Publik. Jakarta Selatan: Renebook. Jalil, Arifudin. 2017. Potret Keterbukaan Informasi di Indonesia. Yogyakarta: Deepublish. Moleong, J. L. (2016). Metode penelitian kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

Nugroho, R. 2011. Public Policy. Jakarta: PT. Elex Media Komputindo.

Sugiyono, Prof, Dr. 2017. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: CV Alfabeta.

Sumartias, Suwandi. 2016. Dinamika Keterbukaan Informasi Publik. Jakarta Timur: PT Balai Pustaka (Persero).

Yusuf, Muri A. 2017. Metode Penelitian; Kuantitatif, Kualitatif, dan Penelitian Gabungan. Jakarta: Kencana.

Winarno, Budi. 2014. Kebijakan Publik. Yogyakarta: CAPS.

Bakhtiar, Rakhmat. 2013. Implementasi Undang Undang Nomor 14 Tahun 141 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Pandeglang. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

Hereyanto. 2017. Analisis Capaian Keterbukaan Informasi Publik Pada Pemerintah Kota Banjarmasin. Journal Of Communication Studies, 2(2), 37-52.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2012 tentang Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Portal PPID Kota Cilegon, http://ppid.cilegon.go.id/

Published
2022-04-30
How to Cite
Berliani, C., Yulianti, R., & Supriyadi, O. (2022). IMPLEMENTASI KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK DI KOTA CILEGON. JianE (Jurnal Ilmu Administrasi Negara), 4(1), 128-142. https://doi.org/10.32938/jan.v4i1.2596