STRATEGI DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA DALAM PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH MELALUI RETRIBUSI OBJEK WISATA OELUAN DI KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA
Abstract
Pendapatan asli daerah (PAD) merupakan jaminan yang kokoh bagi pemerintah dalam membangun daerahnya sendiri. sehingga pemerintah diwajibkan untuk menggali sumber-sumber pendapatan berdasarkan potensi yang dimiliki. Kabupaten Timor Tengah Utara adalah salah satu daerah yang diberi kewenangan untuk mengatur daerahnya sendiri, Maka pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara ini menggali sumber pendapatan melalui destinasi wisata yaitu objek wisata alam Oeluan yang berada di desa Bijeli. Pendapatan daerah ini kemudian bersumber pada retribusi melalui pembelian karcis oleh pengunjung objek wisata Oeluan
References
Amirullah. 2005. Manajemen Strategi Teori-Konsep-Kinerja. Mitra Wacana Media: Jakarta.
Darsopratjino, H. Soewarno. 2001. Ekologi Pariwisata, Tata laksana Pengelolaan Objek dan Daya Tarik Wisata. Aksara: Bandung.
Fandeli, Chafid. 1995. Dasar-Dasar Manajemen Kepariwisataan Alam. Liberty offset: Yogyakarta.
Heene Aimee, dkk.2010. Manajemen Strategi Keorganisasian Publik.PT. Rafika Aditama: Bandung.
Keban T, Yeremias. 2008. Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik, Konsep; Teori dan Isu. Gava Media: Yogyakarta.
Kunarjo, 1993. Perencanaan Dan Pembiayaan Pembangunan Daerah. Universitas Indonesia. Jakarta.
Kuncoro, Mudrajad. 2006. Strategi Bagaimana Meraih Keunggulan Kompetitif. Penerbit Erlangga: Jakarta.
Muhammad, Ngajenan. Kamus Etismologi Bahasa Indonesia, (semarang: Dahara Prize, 1990).
Mujaldi, A. Warman. 2016. Kepariwisataan dan Perjalanan. Rajawali Pers : Jakarta.
Nisjar, Kahri, dan Winardi. 1997. Manajemen Strategik. CV. Mandar Maju: Jakarta.
Pitana, I. G, Diarta, I, S. 2009. Pengantar Ilmu Pariwisata. C.V Andi Offset: Yogyakarta.
Siagian, Sondang P. 2018. Manajemen Strategik.PT. Bumi Aksara: Jakarta.
Sugiyono. 2010. Memahami Penelitian Kualitatif. Alfabeta: Bandung.
Suwantoro, Gamal. 1997. Dasar-Dasar Pariwisata. Andi Offset: Yogyakarta.
Suwena, I. K,Widyatmaja, I, N. 2010. Pengetahuan Dasar Ilmu Pariwisata. Undayana University Press: Bali.
Tunggal, Hadi Setia. 1999. Tanya Jawab: pajak daerah dan retribusi daerah. Harvarind: Jakarta.
Yoeti, Oka. Edisi Revisi. 1990. Pengantar Ilmu Pariwisata. Penerbit Angkasa. Bandung.
Yuniningsih, Tri. 2019. Kajian Birokrasi. Penerbit Departemen Administrasi Publik. Semarang.
Zauhar, Soesilo. 1992. Reformasi Administrasi Konsep, Dimensi, dan Strategi.: Bumi Aksara: Jakarta.
Peraturan atau UU. Undang-Undang nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah.
Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 pasal 157 yang mengatur sumber-sumber pendapatan daerah.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Izharhadi.2011. Oeluan.https://travel.detik.com/perjalanan/d-5406092/oelua
Copyright (c) 2022 JianE (Jurnal Ilmu Administrasi Negara)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available, but the majority have suffered alteration in some form, by injected humour, or randomised words which don't look even slightly believable. If you are going to use a passage of Lorem Ipsum, you need to be sure there isn't anything embarrassing hidden in the middle of text. All the Lorem Ipsum generators on the Internet tend to repeat predefined chunks as necessary, making this the first true generator on the Internet. It uses a dictionary of over 200 Latin words, combined with a handful of model sentence structures, to generate Lorem Ipsum which looks reasonable. The generated Lorem Ipsum is therefore always free from repetition, injected humour, or non-characteristic words etc.