IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENANGANI KEBERSIHAN LINGKUNGAN DI TERMINAL KEFAMENANU KELURAHAN KEFA SELATAN KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA

  • Selviana Anin PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
  • Agustinus Longa Tiza Universitas Timor
  • Yohanes Fritantus Universitas Timor
Keywords: implementasi kebijakan, kebersihan lingkungan

Abstract

Kebersihan lingkungan merupakan suatu keadaan yang bebas dari segala kotoran dan penyakit, yang dapat merugikan segala aspek yang menyangkut setiap kegiatan dan perilaku lingkungan masyarakat, dimana kehidupan manusia tidak bisa dipisahkan baik lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Metode yang digunakan adalah deskrptif kualitatif dan dalam pengumpulan data mengunakan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Dari hasil penelitian yang dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa implementasi kebijakan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan keterlibatan masyarakat harus lebih baik sehingga implementasi kebijakan yang dilakukan di terminal kefamenanu mampu mencapi tujuan yang telah direncanakan dan mampu mewujutkan kebersihan lingkungan sekitar terminal.

References

KBBI (kamus besar bahasa Indonesia, 2007)

Abal, M. (2015). Kebijakan publik. Bandung: DIPD-BOPTAN.

Arifin, Anwar. 2011. Komunikasi Politik.Yogyakarta : Graha Ilmu Gode, A. (1959) What is communication. Journal of Communication

Hovland, Irving K. Janis, and Kelley (1953), Communication and Persuasion, New Haven, CT: Yale University Press.

Miles, Mathew B dan Huberman, Michael A. 1992. Analisa Data Kualitatif. Terjemahan oleh Tjetjep Rohendi Rohidi. Universitas Indonesia Press (UI-PRESS), 2007. Jakarta.

Subianto Agus. (2012). Kebijakan publik. Surabay: PT Manuju Insan Cemerlang.

Federick (dalam Agustino, 2008). Konsep kebijakan publik. Bandung.UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Mangunjaya. (2007). Pengelolaan sampah rumah tangga. Makasar: Fakultas ilmu kesehatan UIN Alauddin Makasar.

Tachjan. (2016). Implementtasi kebijakan publik. AIPI Bandung: Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (IAPI) Bandung.

Mandy Koe. (1969). Populasi kependudukan. Jakarta: EGC (buku kedokteran).

Rusfiana, D. (2016). Teori dan analisis kebijakan publik. Bandung: Alfabeta,vc.

Setyawati. (2008). Pendididkan kesehatan. Jakarta: Trans Info Media.

Sugiyono. (2015). Metode penelitian kualitatif. Bandung: Alfabeta

Suparno, D. D. (2017). Implementasi kebijakan publik dalam praktek. Sidoarj: Dwiputra Pustaka Jaya.

Webster’s Dictionary. (1979). Konsep implementasi kebijakan publik. Bandung: AIPI Bandung.

Winarno. (2007). Konsep kebijakan. Yogyakarta: Media pressindo

Dwiki Bagus Aryanto.(2020). Kebijakan Pengelolaan sampah di daerah Utama tujuan wosata. Kebijakan publik, 55-112, Widi Yaumul Fitri

Jati, T. K (2013). Peran pemerintah Boyolali dalam pengelolaan sampah di lingkungan permukiman perkotaan. Wilayah dan lingkungan, 1-16, Tri Kharisma Jati.

Katalogis.(2014). Implementasi Kebijakan Pengelolaan Sampah di Kota Palu. 15-22, Talib.

Lolowong Tommy.(2008). Refleksi dinamika reformasi organisasi birokrasi indonesia di masa depan. 2-1.

Prastyo. (2016). Peran pemerintah dalam pengelolaan sampah di Kecamatan Tanjaung Pinang timur. Evalusasi kebijakan, 2-11,Maritim Raja Alihaji.

Tuju, A. H (2016). Kinerja lurah dalam pelaksanaan program kebersihan. Jurnal politik, 1- 13,Agustinus H. F Tuju

http://wwwnisaihsani.com. esehatan Lingkungan. Diakses pada Senin 19 Agustus 2021, pukul 18:50

http://jurnal.umrah..ac.id. Peran pemerintah dalam pengelolaan sampah, diakses pada Minggu, 05 September 2021, pukul 20:15

https://eprints.uny.ac.id. Teknik analisis data atau proses mencari data, di akses pada Senin, 11 Oktober 202, pukul 15.30

http://www.media.neliti.com. Kinerja lurah dalam pelaksanaan program kebersihan lingkungan, di akses pada Kamis, 14 Oktober 2021, pukul 19:25

Published
2024-04-30
How to Cite
Anin, S., Tiza, A., & Fritantus, Y. (2024). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENANGANI KEBERSIHAN LINGKUNGAN DI TERMINAL KEFAMENANU KELURAHAN KEFA SELATAN KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA. JianE (Jurnal Ilmu Administrasi Negara), 6(1), 10-18. https://doi.org/10.32938/jan.v6i1.2832