IMPLEMENTASI PROGRAM KELUARGA BERENCANA (KB) DI PUSKESMAS LURASIK KECAMATAN BIBOKI UTARA KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA

Authors

  • Yohana Leu Takake Ilmu Administrasi Negara
  • Agustinus Longa Tiza Universitas Timor
  • Pionisius Minggu Universitas Timor

DOI:

https://doi.org/10.32938/jan.v6i1.5689

Keywords:

Implementasi, Program Keluarga Berencana

Abstract

Tujuan penelitian adalah Untuk mendeskripsikan dan menganalisis Implementasi Program Keluarga Berencana (KB) Di Puskesmas Lurasik Kecamatan Biboki Utara Kabupaten Timor. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data observasi, dokumentasi dan wawancara terhadap beberapa informan dari kepala puskesmas, kepala program KB, petugas lapangan keluarga berencana (PLKB) dan  beberapa masyarakat Teknis analisis data yang digunakan berupa; pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Implementasi Program Keluarga Berencana (KB) di Puskesmas Lurasik Kecamatan Biboki Utara Kabupaten Timor Tengah Utara. Sudah terlihat baik. Hal ini dilihat dari komunikasi dengan penyuluhan tentang pentingnya program KB dan metode kontrasepsi dan untuk sumber daya yang dimiliki sudah mencukupi baik sumber daya manusia, fasilitas dan anggaran .disposisi terkait sikap pelaksanaan petugas ke masyarakat baik  akan tetapi dari sisi masyarakat terkait sikap petugas kurang baik dan struktur birokrasi Dalam hal SOP dan fragmentasi (tanggungjawab) itu sudah maksimal dan dilakukan sesuai dengan SOP yang telah di tetapkan.

References

Agustino, Leo. 2006. Dasar-dasar Kebijaksanaan Publik. Bandung: CV. Alfabeta.

Agustino, Leo.2014. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Cv. Alfabeta.

Anselm, Strauss dan Juliet Corbin. (2003). “Dasar-dasar Penelitian Kualitatif”. Yogyakarta: Pustaka Belajar. Skripsi. Sumatera Utara: Sumatera Utara university press.

Ariani, Desi, Tahun 2018.Implementasi Program Kampung Keluarga Berencana Di Desa Percut Kecamatan Percut Tuan Kabupaten Deli Serdang

BKKBN. 2015 keluarga berencana dan kontrasepsi. Cetak ke-5. Jakarta. Pustaka sinar harapan

BP2KB;2014. Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2014; Kefamenanu

Dunn, William. 1999. Analisis Kebijakan. Diterjemahkan Drs. Samodra Wibawa, Ma Dkk. Jakarta.

Esterberg, Kristin G, 2002; Qualitative Methods Ins Social Research, Mc Graw Hill, New

https://unri.ac.id/point-penting-program-keluarga-berencana/, diakses 21 November 2023

Mega and Wijayanegara. 2017. Asuhan Kebidanan Keluarga Berencana. CV. Trans Info Media. Jakarta.

Nasution, 1998. Metode penelitian naturalistik kuatalitatif. Bandung: Tarsito

Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.

Perundang – Undangan Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Purwoastuti & Walyani. 2015. Ilmu Obstetri & Ginekologi Sosial untuk Kebidanan. Yogyakarta: Pustaka Baru Press

Saifuddin, AB. 2006. Ilmu Kebidanan. Jakarta: Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo.

Siswosudarmo H.R., Anwar H.M., dan Emilia O., 2001, Teknologi Kontrasepsi, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta.

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sulistyawati, A. 2013. “Asuhan Kebidanan Pada Masa Kehamilan”. Jakarta: Salemba Medika.

Suratun, S. Heryani, & Manurung, S., 2008, Pelayanan Keluarga Berencana dan Pelayanan Kontrasepsi, Jakarta: Trans Info Media

Syukur, 1988. Perkembangan dan Penerapan Studi Implementasi. Jakarta: Lembaga Administarsi Negara RI

Wahab, 2011. Pengertian Kebijaka Publik. PT. Bumi Aksara

Widodo, J. 2021. Analisis Kebijakan Publik: Konsep dan Aplikasi Proses Kebijakan Publik. In Media Nusa Creative.

Downloads

Published

2024-05-01

How to Cite

Takake, Y. L., Tiza, A. L., & Minggu, P. (2024). IMPLEMENTASI PROGRAM KELUARGA BERENCANA (KB) DI PUSKESMAS LURASIK KECAMATAN BIBOKI UTARA KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA. JianE (Jurnal Ilmu Administrasi Negara), 6(1), 42–50. https://doi.org/10.32938/jan.v6i1.5689