IMPLEMENTASI PROGRAM PENCEGAHAN STUNTING DI DESA OEPUAH UTARA KECAMATAN BIBOKI MOENLEU KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi program pencegahan stunting di Desa Oepuah Utara Kecamatan Biboki Moenleu Kabupaten Timor Tengah Utara. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi program pencegahan stunting di Desa Oepuah Utara belum optimal. Hal ini dilihat dari beberapa aspek yaitu: 1. Belum adanya sosialisasi dari implementor kepada masyarakat sasaran terkait stunting dan program pencegahannya. 2. Kondisi ekonomi masyarakat Desa Oepuah yang belum terpenuhi sehingga menyebabkan banyak ibu hamil, bayi, balita yang kurang asupan gizi. 3. Pola asuh orang tua yang belum baik.
References
Agus, Erwan Purwanto dan Dyah Ratih Sulistyastuti. 2012. Implementasi Kebijakan Publik. Konsep dan Aplikasinya di Indonesia. Yogyakarta: Gava Media.
Arifin Tahir, 2014. Kebijakan Publik dan Tansparansi Penyelenggaraan Pemeritah Derah. Bandung : Alfabeta.
Bungin, Burhan. 2005. Analisis Data Penelitian Kualitatif. PT Raja Grafindo Persada : Jakarta.
Fikawati S, Stafiq A, Veratamala A. 2017. Gizi Anak dan Remaja. Depok: Rajawali Pers.
Miles, Mathew B dan Huberman, Michael A. 1992. Analisa Data Kualitatif. Terjemahan oleh Tjetjep
Rohendi Rohidi. Universitas Indonesia Press (UI-PRESS), 2007. Jakarta.
Mukti AG, 2008. Kesehatan Masyarakat Administrasi dan Praktik. Penerbit buku kedokteran Jakarta.
Mulyati T, Paryanto AP, Sudargo T, 2004. Pengaruh Pendidikan Gizi Terhadap Ibu Kepada Konsumsi Makanan dan Status Gizi Anak Balita. Jurnal gizi klinik Indonesia Yogyakarta.
Nursalam. (2017). Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan: Pendekatan Praktis Edisi 4. Jakarata: Salemba Medika.
Oxorn, Harry dan William R. Forte. 2010. Ilmu Kebidanan Patologi dan Fisiologi. Yogyakarta: Yayasan Essentia Medica.
Probhoyekti, Dhian. 2020. Rencana Aksi Kegiatan Direktorat Gizi Masyarakat Tahun 2020-2025. Kementrian kesehatan republik indonesia.
Riant Nugroho,2012. Public Policy. Jakarta: Kompas Gramedia
Said, Zainal Abidin. 2012. Kebijakan Publik. Jakarta: Salemba Humanika
Setiawan, Guntur. (2004). Implementasi dalam Birokrasi Pembangunan. Bandung: Remaja Rosdakarya Offset.
Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R dan D. Bandung: Alfabeta.
Sumaryadi. 2005. Perencanaan Pembangunan Daerah Otonom dan Pemberdayaan Masyarakat. Jakrta: CV Citra Utama.
Suhardjo. (2006). Pangan, Gizi dan Pertanian. Jakarta: Universitas Indonesia.
Tachjan H. 2006. Implementasi Kebijakan Publik. Bandung, AIPI Bandung PUSLT KP2W LMLIT UNPAD.
Wibawa, Samodra, Dkk. 1994. Evaluasi Kebijakan Publik. Jakarta: PT. Raja Grafindo Perkasa.
Winarno, Budi. 2004. Teori dan Proses Kebijakan Publik. Yogyakarta : Media Pressindo.
http://journal.uir.ac.id/index.php/JIAP/ article/view/5973/2874
Instruksi Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Perbaikan Gizi dengan Dasar Regulasi Pemberlakuan.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Masalah Gizi bagi Anak akibat Penyakit.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting 2021.
Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi yang menegaskan tentang Penyusunan Rencana Aksi Nasional pangan dan Gizi (RAN-PG) dan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD- PG).
Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Oepuah Utara Tahun 2019-2025.
https://ttukab.go.id/berita/berita- kabupaten/643-rembuk-stunting- wujudkan-generasi-generasi-timor- tengah-utara-bebas-stunting. Diakses pada tanggal 09 Juni 2022, pada Pukul 09:45 WITA).
https://www.kemekopmk.go.id/pe merintah-siapkan-langkah- penanganan-stunting-di-provinsi- ntt. Diakses pada Tanggal 09 Juni 2022, Pada Pukul 09:22 WITA).
https://kominfo.jatimprov.go.id/rea d/umum/kepala-bkkbn-indikator- penurunan-stunting-jadi-salah- salu-parameter-keberhasilan-kepala-daerah. Diakses pada Tanggal 09 Juni 2022, Pada Pukul 08:21 WITA).
https://pendidikan.co.id/implement asi-adalah/. Diakses pada tanggal 08 Juni 2022 Pukul 15:32 WITA).
https://pengertianaja.blogspot.com/20 18/02/pengertian-dokumen- menurut-para-ahli.html?m=1. Diakses tanggal 15 Juni 2022, pada pukul 11:24 WITA).
Copyright (c) 2024 JianE (Jurnal Ilmu Administrasi Negara)
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-nc-sa/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available, but the majority have suffered alteration in some form, by injected humour, or randomised words which don't look even slightly believable. If you are going to use a passage of Lorem Ipsum, you need to be sure there isn't anything embarrassing hidden in the middle of text. All the Lorem Ipsum generators on the Internet tend to repeat predefined chunks as necessary, making this the first true generator on the Internet. It uses a dictionary of over 200 Latin words, combined with a handful of model sentence structures, to generate Lorem Ipsum which looks reasonable. The generated Lorem Ipsum is therefore always free from repetition, injected humour, or non-characteristic words etc.