PELAKSANAAN PENGAWASAN BADAN USA PELAKSANAAN PENGAWASAN BADAN USAHA MILIK DESA STUDI KASUS DI DESA KABUNA KABUPATEN BELU PELAKSANAAN PENGAWASAN BADAN USAHA MILIK DESA STUDI KASUS DI DESA KABUNA KABUPATEN BELU
Main Article Content
Abstract
Abstrak
Penelitian ini mengkaji tentang pengawasan Badan Usaha Milik Desa dan hambatannya di BumDes Lantera Desa Kabuna. Penelitian ini berlandaskan konsep tugas dan wewenang pengawas BumDes dalam Peraturan Pemerintah No.11Tahun2021 Tentang BUMDES serta faktor penghambat pengawasan BumDes. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualititatif, teknik pengumpulan data berupa dokumentasi, wawancara dan observasi lapangan, menggunakan teknik analisis data dari Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukan bahwa BumDes Lantera telah melaksanakan fungsi pengawasan dengan baik sesuai Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021 yakni melaksanakan pengawasan terhadap pengelolaan BumDes Lantera, mengaudit dan melaporkan hasil dalam musyawarah desa, pengawas bersama penasihat membahas ADRT BumDes. Dalam pemilihan pengawas dilaksanakan secara musyawarah untuk mufakat dengan menggunakan votting terbuka. Kepemimpinan, manajerial dan tatakelola (KMT) pengawas BumDes Lantera menggunakan system collective collegial hambatannya decession making cenderung lambat dan rumit karena banyak consideration. Adapun hambatan-hambatan lain yakni kurang aktifnya partisipasi masyarakat dalam melaksanakan pengawasan terhadap BumDes Lanter, dimasa pandemi covid-19 membatasi semua akses ruang gerak sehingga dalam melaksanakan pengawasan lapangan kurang begitu optimal. Keberadaan BumDes di desa yang belum didukung oleh jaringan internet yang stabil sehingga pengawasan berbasis 4.0 belum bisa diterapkan. Kurang Terampilnya SDM sehingga dalam pengawasan masih bersifat pelaporan manual belum berbasis aplikasi.
Kata kunci: Pelaksanaan, Pengawasan, BumDes