Pendampingan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Di Desa Napan, Bikomi Utara, Timor Tengah Utara
Main Article Content
Abstract
Pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan di Desa Napan Kecamatan Bikomi Utara ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari yakni tanggal 26-27 Juli 2017. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sumbangan pemikiran dan penyuluhan tentang pembentukan Badan Usaha Milik Desa BUMDes. Pembentukan BUMDes merupakan perwujudan amanat UU NO. 6 tahun 2014 tentang Desa, dimana pemerintah desa dituntut untuk melaksanakan pengelolaan keuangan desa dan pengelolaan kekayaan desa. Desa sebagai kesatuan masyarakat yang otonom, memiliki sumber-sumber kekayaan dan pendapatan yang harus dikelola secara baik dan profesional demi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. BUM Desa merupakan suatu badan usaha alternatif yang perlu dikembangkan untuk mendorong perekonomian desa, dengan harapan dapat menciptakan sumber daya ekonomi baru untuk memanfaatkan keterbatasan-keterbatasan sumber daya yang dimiliki desa. Oleh karena itu kegiatan pengabdian ini mendapat sambutan yang sangat baik dan antusiasme dalam merespons materi yang disampaikan sangat baik yakni: Meningkatnya pengetahuan dan pemahaman tentang isi, maksud dan tujuan dari pada pentingnya pembentukan BUMDes, meningkatnya pengetahuan dan pemahaman tentang kerja pengurus dalam mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan BUMDes dan selanjutnya bersama Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta badan pengurusnya dapat merumuskan Peraturan Desa/Keputusan Kepala Desa tentang Penetapan Badan Pengurus BUMDes Napan Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mengirimkan naskahnya pada Bakti Cendana: Jurnal Pengabdian Masyarakat telah memahami ketentuan yang berlaku pada jurnal ini. Jika naskah tersebut diterbitkan, hak cipta artikel itu akan diserahkan kepada Bakti Cendana: Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Universitas Timor sebagai penerbit jurnal tersebut.
Hak cipta ini meliputi hak eksklusif untuk mereproduksi dan menyiarkan artikel dalam berbagai bentuk media. Reproduksi sebagian atau keseluruhan isi jurnal ini dan segala yang melekat padanya haruslah dengan seizin Bakti Cendana: Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Universitas Timor.
Bakti Cendana: Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Universitas Timor, Dewan Editor, dan Reviewer berusaha menjamin agar tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan dalam penyajian data dan pernyataan yang dikutip pada jurnal. Dalam hal naskah yang termuat berisi penghargaan pada pihak-pihak tertentu sebagai donatur atau sponsor, itu merupakan bagian yang terpisah dari Bakti Cendana: Jurnal Pengabdian Masyarakat dan menjadi kepentingan penulis dengan pihak sponsor.
Semua artikel yang dimuat dalam jurnal ini bersifat Open Access dan bebas dibaca, diunduh, dan disebarluaskan oleh para pembaca selama tidak mengabaikan lisensi yang diacu oleh Bakti Cendana: Jurnal Pengabdian Masyarakat: yaitu http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0.