KETERAMPILAN KOMPUTER DALAM SELEKSI PENGISIAN PERANGKAT DESA DI DESA BRONDONG
Main Article Content
Abstract
Pengisian kekosongan kepala seksi pelayanan di Desa Brondong kecamatan Bruno Kabupaten Purworejo dilaksanakan dalam tiga tahapan, yaitu tes kemampuan dasar (TKD), tes pidato, dan Tes Keterampilan Komputer. Politeknik Sawunggalih Aji menjadi Lembaga yang ditunjuk untuk menyelenggarakan tes keterampilan computer. Tes Keterampilan computer terdiri dari tiga sesi. Sesi tersebut adalah keterampilan Ms Word, keterampilan Ms. Excel dan Ms. PowerPoint. Nilai ketiganya kemudian ditotal dan diperingkat. Dari hasil tes dinyatakan bahwa seluruh peserta dapat menggunakan Ms.Word dengan cukup baik, Ms. Excel dengan cukup baik, dan poin terendah dalam sesi Ms.PowerPoint. Tes keterampilan computer dilaksanakan dengan lancar dan tanpa hambatan.
Kata Kunci: perangkat desa, tes, keterampilan komputer
Article Details
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-nc-sa/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Semua artikel yang dimuat dalam jurnal ini bersifat Open Access dan bebas dibaca, diunduh, dan disebarluaskan oleh para pembaca selama tidak mengabaikan lisensi yang diacu oleh Bakti Cendana: Jurnal Pengabdian Masyarakat: yaitu http://creativecommons.org/licenses/by-nc-sa/4.0.
References
Irawan, Agus. “Pelaksanaan Tugas Dan Fungsi Pemerintah Desa Dalam Penyelenggaraan Tugas Pembantuan Dari Pemerintah Kabupaten/Kota Ditinjau Dari Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia.” Jurnal Yuridis Unaja, vol. 1, no. 2, 2018, pp. 51–56.
Jamun, Yohanes Marryono. “Pelatihan Keterampilan Dasar Komputer Dan Teknologi Informasi Bagi Perangkat Desa Pong Lengor, Kecamatan Rahong Utaea Kabupaten Manggarai.” Randang Tana Jurnal Pengabdian Masyarakat, vol. 2, no. 2, 2019, pp. 89–178.
Jansen, Cornelia Ferny, et al. “Pengaruh Penggunaan Teknologi Informasi Dan Keahlian Pemakai Terhadap Kualitas Informasi Akuntansi (Studi Empiris Pada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan).” Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, vol. 13, no. 04, 2018, pp. 63–71, doi:10.32400/gc.13.03.19994.2018.
Kartini, Dwi, and Arfan Eko. “Upgrade Skill Komputer Perangkat Desa Pemakuan.” Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat MEDITEG, vol. 4, no. 2, 2019, pp. 7–11, doi:10.34128/mediteg.v4i2.48.
Najoan, O., et al. “Efektifitas Sistem Komputerisasi Pada Kinerja Pegawai Di Kecamatan Sonder.” Jurnal Administrasi Publik UNSRAT, vol. 2, no. 30, 2015, p. 1340.
Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014. Tentang Desa. 15 Januari 2014. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No 5495. Jakarta