Evaluasi Anggaran Belanja Sebagai Alat Pengendalian Kebijakan Pembangunan Pada Pemerintah Daerah
DOI:
https://doi.org/10.32938/jep.v4i02.162Keywords:
Kata Kunci : Anggaran belanja, kebijakan pembangunan, program-program prioritasAbstract
daerah. Setiap tahun pemerintah daerah selalu mempersiapkan perencanaan anggaran atau yang sering disebut dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). APBD harus disusun sesuai dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang ada di daerah. permasalahan utama dalam penelitian ini yaitu bagaimana pemerintah daerah mengevaluasi anggaran belanja sebagai alat pengendalian kebijakan pembanguan pada pemerintah daerah dalam mengatasi masalah pembangunan yang ada dikota kupang. Arah kebijakan pembangunan kota Kupang tahun 2013-2017 dilaksanakan untuk memastikan upaya-upaya yang telah dilakukan pada perbaikan dan penyempurnaan pelayanan pemerintahan daerah. Penanganan permasalahan sesuai dengan program-program prioritas dalam RPJMD.
References
Abidin. (2002 : 220). Hal yang diperhatikan dalam evaluasi anggaran.
Aira. (2012). Evaluasi anggaran
Bastian. (2006 : 376). Evaluasi dokumen perencanaandan penganggaran.Garrison dan Noreen.(2002 : 343). Manfaat proses penganggaran.Halim. (2001 : 145). Evaluasi anggaran Belanja.
Handayaningrat. (1982). Pengertian anggaran belanja.
Erlina,2008 PSAP No,2,Pengertian Belanja .
Peraturan menteri dalam negeri nomor 21 Tahun 2011 tentang ,”Belanja Daerah didefinisikan sebagai kewajiban pemerintah daerah yang di akui dalam pengurang nilai kekayaan bersih”.
Peratutarn Pemerintah Nomor 71 tahun 2010,tentang standar akuntansi pemerintah untuk tujuan pelaporan keuangan.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011,tentang belanja.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kebijakan.
Prof. Denis Goulet. mengenai pembangunan.Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004.tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional pasal 1 angka 3.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010.tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah.Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan,Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah pasal 76,
Hendra poerwanto. Tujuan Anggaran.
Hendri. (2008). Jenis-Jenis anggaran sektor publik.
Kenis. (1979). Mengenai anggaran.Mardiasmo. (2002 : 63-66). Fungsi utama anggaran sektor publik.
Mikesel.(2007). Tentang anggaran..
Salbia dan Riski (2012). Evaluasi anggaran. permendagri no 13 tahun2006. tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
UU 17 tahun 2003.tentang keuangan negara. UU no 1 Tahun 2004.tentang perbendaharaan Negara.
PP No. 24 tahun 2005. Laporan keuangan juga harus disusun dan disajikan sesuai dengan standar Akuntansi pemerintahan.
Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 13 Tahun 2015.Tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah(APBD) kota kupang tahun 2016 bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 65ayat (1) huruf d.
Undang -Undang Nomor 23Tahun 2014.tentang Pemerintahan Daerah.