Analisis Pengelolaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (Pad) Kabupaten Belu
DOI:
https://doi.org/10.32938/jep.v6i3.1898Keywords:
Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pendapatan Asli Daerah.Abstract
Daerah otonom dituntut untuk dapat memiliki kemandirian terutama dalam penggalian dan pengelolaan keuangan daerah khususnya retribusi. Pengelolaan Pajak Daerah Kabupaten Belu mempunyai peranan dan kontribusi paling besar terhadap Pendapatan asli daerah, dimana pengelolaannya diserahkan kepada daerah itu sendiri dan dalam menyelenggarakan pembangunan daerahnya, faktor sumber pendapatan pajak daerah sangat menentukan terlaksananya pembangunan itu sendiri. Selain Pajak Daerah, Retribusi Daerah juga merupakan sumber pendapatan yang paling memungkinkan untuk dikembangkan sesuai dengan kreativitas pemerintah daerah, karena memperoleh kebebasan dalam memungut retribusi. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui apakah terdapat pengaruh Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Belu. Alat analisis yang digunakan dengan regresi sederhana dan berganda. Data yang digunakan adalah data sekunder. Hasil Penelitian secara Parsial menujukkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel Pajak Daerah (X1) terhadap variabel Pendapatan Asli Daerah (Y). Tidak terdapat pengaruh antara Retribusi Daerah (X2) terhadap Pendapatan Asli Daerah (Y) dan secara Simultan tidak terdapat pengaruh antara Pajak Daerah (X1) dan Retribusi Daerah (X2) terhadap Pendapatan Asli Daerah (Y).
References
Mediakom.
Undang-Undang No. 32 dan 33 Tahun 2004, Tentang Pemerintah Daerah dan Tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.Bandung: Fokusmedia.2006.
Undang-undang No.1 Tahun 2004 Tentang Pembendaharaan Negara.
Undang-undang No. 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Undang-undang No. 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang No. 23 Tahun 2014. tentang PemerintahanDaerah
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 1998 tentang Manual Administrasi Barang Daerah
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 07 tahun 1997 tentang Peraturan Pokok Terhadap Aturan Barang Inventaris Pemerintah Daerah.
Pemerintah Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001. Tentang Retribusi Daerah.