Strategi Pengembangan Usaha Minuman Beralkohol (Moke) Di Desa Waesae Kecamatan Aimere Kabupaten Ngada Provinsi Nusa Tenggara Timur
DOI:
https://doi.org/10.32938/jep.v7i3.8655Keywords:
Strategi Pengembangan, SWOT, MokeAbstract
Masalah dalam penelitian ini adalah pendapatan para pelaku usaha minuman beralkohol di Desa Waesae berbeda-beda antara satu pelaku usaha dengan pelaku lainnya yang disebabkan oleh perbedaan cara pemasaran, mayoritas masih menggunakan cara tradisional. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi pengembangan usaha minuman tradisional beralkohol (Moke) di Desa Waesae Kecamatan Aimere Kabupaten Ngada. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Waesae Kecamatan Aimere Kabupaten Ngada. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer. Populasi dalam penelitian ini sebanyak 30 pelaku usaha. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis SWOT. Hasil analisis SWOT menunjukkan bahwa Pelaku usaha minuman tradisional beralkohol di Desa Waesae Kecamatan Aimere Kabupaten Ngada memiliki nilai faktor IFAS (kekuatan sebesar 3,000 dan kelemahan sebesar 2,997). Kemudian faktor eksternal (EFAS (peluang sebesar 3,000 dan ancaman sebesar 2,994). Hasil analisis SWOT menggunakan diagram cartesius menunjukkan bahwa pelaku usaha minuman tradisional beralkohol di Desa Waesae Kecamatan Aimere Kabupaten Ngada berada pada Kuadran I (Positif-Positif) dengan faktor internal ( kekuatan – kelemahan ) sebesar 0,003 dan faktor eksternal ( peluang – ancaman ) sebesar 0,006. Posisi ini menandakan bahwa usaha minuman tradisional beralkohol di Desa Waesae Kecamatan Aimere Kabupaten Ngada kuat dan berpeluang. Rekomendasi strategi yang diberikan adalah progresif, artinya pelaku usaha minuman beralkohol (Moke) dalam kondisi prima dan mantap sehingga sangat dimungkinkan untuk terus melakukan ekspansi, memperbesar pertumbuhan dan meraih kemajuan secara maksimal.
References
Baunsele, A. B., Tukan, M. B., Kopon, A. M., Boelan, E. G., Komisia, F., Leba, M. A. U., & Lawung, Y. D. (2020). Peningkatan pemahaman terhadap ilmu kimia melalui kegiatan praktikum kimia sederhana di Kota Soe. Aptekmas: Jurnal Pengabdian pada Masyarakat, 3(4).
David, F. R., & David, F. R. (2017). Strategic management: Concepts and cases (16th ed.). Pearson Education.
Dona, F., & Al-Zuhri, M. (2021). Penggunaan alkohol untuk kepentingan medis: Tinjauan istihsan. Jolsic, 3(1), 1–10.
Issutarti. (2002). Pengolahan dan penyajian minuman. Departemen Pendidikan Nasional, Universitas Negeri Malang.
Kompasiana. (n.d.). Minuman keras tradisional (sopi) dan budaya masyarakat NTT. Kompasiana. Diakses pada 2 Oktober 2025, dari https://www.kompasiana.com
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 44 Tahun 2019 tentang Pemurnian dan Tata Kelola Minuman Tradisional Beralkohol.
Rangkuti, F. (2016). Analisis SWOT: Teknik membedah kasus bisnis. Gramedia Pustaka Utama.
Scarborough, N. M., & Cornwall, J. R. (2019). Essentials of entrepreneurship and small business management (9th ed.). Pearson.
Tukan, M. B. (2020). Redestilasi arak sebagai alternatif alkohol untuk antiseptik di pelayanan kesehatan. (Artikel penelitian tidak diterbitkan).
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ekopem: Jurnal Ekonomi Pembangunan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

2.png)











