UNIT PELAYANAN INFORMASI (UPIK) BAGI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA SEBAGAI WUJUD PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI DI KEMENDIKBUDRISTEK
Main Article Content
Abstract
Mekanisme tata kepemerintahan yang baik (good governance) merupakan sinergitas antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan. Birokrasi sebagai suatu sistem pengorganisasian aparatur Negara dengan tugas yang sangat luas dan kompleks sangatlah diperlukan dalam pengendalian operasi manajemen pemerintahan. Kinerja birokrasi dan rutinitas kegiatan pejabat dan aparat birokrasi sering menyebabkan masalah baru. Permasalahan baru ini menjadikan birokrasi statis, kurang peka terhadap perubahan lingkungan sosialnya, bahkan cenderung resisten terhadap pembaharuan. Keadaan tersebut seringkali memunculkan potensi praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Kondisi tersebut, pemerintah perlu segera melakukan reformasi birokrasi, tidak hanya pada tataran komitmen saja, melainkan sudah saatnya segera diwujudkan pada tataran yang lebih nyata. Salah satu unit yang dibentuk pemerintah adalah Unit pelayanan informasi yang tentunya berperan aktif dalam memberikan layanan informasi kepada publik mengenai setiap kegiatan kepemerintahan sehingga terwujudnya kepemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, efektif dan efisien.