PEER REVIEW

Proses peer-review merupakan bagian integral dari publikasi ilmiah untuk memvalidasi manuskrip. Proses penilaian kualitas manuskrip dilakukan sebelum diterbitkan. Reviewer yang ahli di bidangnya akan melakukan peninjauan dan mengomentari manuskrip yang diterima. Proses ini dimaksudkan untuk membantu editor menentukan apakah naskah harus diterbitkan di Jurnal Pengabdian Sains dan Humaniora. Hal penting dari proses review adalah:

  1. Naskah yang dikirimkan ke jurnal diseleksi terlebih dahulu oleh tim editor.
  2. Naskah yang lolos pra-review akan dikirim ke minimal dua reviewer untuk ditinjau.
  3. Rekan-rekan yang mereview secara independen membuat rekomendasi kepada editor jurnal apakah akan menolak atau menerima manuskrip tersebut.
  4. Editor jurnal meninjau semua komentar oleh reviewer dan membuat keputusan untuk menerima atau menolak naskah dalam beberapa bentuk yaitu:
    • Penerimaan Pengajuan.
    • Permintaan revisi (naskah harus direvisi dan tidak dikembalikan ke resensi).
    • Kirim ulang untuk ditinjau (naskah harus direvisi dan dikembalikan ke pengulas).
    • Dikirim ulang (manuskrip harus dikirim ke penerbit jurnal lain).
    • Penolakan untuk menyerahkan (naskah ditolak).
    • Lihat komentar.

Proses peer-review untuk publikasi jurnal pada dasarnya adalah mekanisme kontrol kualitas dimana para ahli mengevaluasi manuskrip untuk tujuan memastikan kualitas manuskrip yang diterbitkan. Namun, reviewer tidak membuat keputusan untuk menerima atau menolak naskah. Dalam jurnal, kekuatan pengambilan keputusan hanya ada pada editor jurnal atau dewan editor jurnal.

Proses Kerja:

Ketika sebuah manuskrip dikirimkan, hal tersebut akan dievaluasi untuk melihat apakah manuskrip memenuhi kriteria atau tidak. Oleh karena itu, tim editorial dapat menilai atau mengevaluasi apakah manuskrip yang telah dikirimkan termasuk dalam area pengabdian kepada masyarakat atau tidak, sehingga dapat rekomendasikan kepada editor jurnal. Jenis peer review yang digunakan oleh Jurnal Pengabdian Sains dan Humaniora adalah Double Blind yang artinya adalah reviewer tidak mengetahui nama penulis dan penulis tidak mengetahui siapa yang mereview manuskrip yang ada.