STRATEGI DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA DALAM PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH MELALUI RETRIBUSI OBJEK WISATA OELUAN DI KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA
DOI:
https://doi.org/10.32938/jan.v4i1.2630Keywords:
Strategi, retribusi, Oeluan, pendapatan asli daerah (PAD)Abstract
Pendapatan asli daerah (PAD) merupakan jaminan yang kokoh bagi pemerintah dalam membangun daerahnya sendiri. sehingga pemerintah diwajibkan untuk menggali sumber-sumber pendapatan berdasarkan potensi yang dimiliki. Kabupaten Timor Tengah Utara adalah salah satu daerah yang diberi kewenangan untuk mengatur daerahnya sendiri, Maka pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara ini menggali sumber pendapatan melalui destinasi wisata yaitu objek wisata alam Oeluan yang berada di desa Bijeli. Pendapatan daerah ini kemudian bersumber pada retribusi melalui pembelian karcis oleh pengunjung objek wisata Oeluan
References
Amirullah. 2005. Manajemen Strategi Teori-Konsep-Kinerja. Mitra Wacana Media: Jakarta.
Darsopratjino, H. Soewarno. 2001. Ekologi Pariwisata, Tata laksana Pengelolaan Objek dan Daya Tarik Wisata. Aksara: Bandung.
Fandeli, Chafid. 1995. Dasar-Dasar Manajemen Kepariwisataan Alam. Liberty offset: Yogyakarta.
Heene Aimee, dkk.2010. Manajemen Strategi Keorganisasian Publik.PT. Rafika Aditama: Bandung.
Keban T, Yeremias. 2008. Enam Dimensi Strategis Administrasi Publik, Konsep; Teori dan Isu. Gava Media: Yogyakarta.
Kunarjo, 1993. Perencanaan Dan Pembiayaan Pembangunan Daerah. Universitas Indonesia. Jakarta.
Kuncoro, Mudrajad. 2006. Strategi Bagaimana Meraih Keunggulan Kompetitif. Penerbit Erlangga: Jakarta.
Muhammad, Ngajenan. Kamus Etismologi Bahasa Indonesia, (semarang: Dahara Prize, 1990).
Mujaldi, A. Warman. 2016. Kepariwisataan dan Perjalanan. Rajawali Pers : Jakarta.
Nisjar, Kahri, dan Winardi. 1997. Manajemen Strategik. CV. Mandar Maju: Jakarta.
Pitana, I. G, Diarta, I, S. 2009. Pengantar Ilmu Pariwisata. C.V Andi Offset: Yogyakarta.
Siagian, Sondang P. 2018. Manajemen Strategik.PT. Bumi Aksara: Jakarta.
Sugiyono. 2010. Memahami Penelitian Kualitatif. Alfabeta: Bandung.
Suwantoro, Gamal. 1997. Dasar-Dasar Pariwisata. Andi Offset: Yogyakarta.
Suwena, I. K,Widyatmaja, I, N. 2010. Pengetahuan Dasar Ilmu Pariwisata. Undayana University Press: Bali.
Tunggal, Hadi Setia. 1999. Tanya Jawab: pajak daerah dan retribusi daerah. Harvarind: Jakarta.
Yoeti, Oka. Edisi Revisi. 1990. Pengantar Ilmu Pariwisata. Penerbit Angkasa. Bandung.
Yuniningsih, Tri. 2019. Kajian Birokrasi. Penerbit Departemen Administrasi Publik. Semarang.
Zauhar, Soesilo. 1992. Reformasi Administrasi Konsep, Dimensi, dan Strategi.: Bumi Aksara: Jakarta.
Peraturan atau UU. Undang-Undang nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Republik Indonesia No. 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah.
Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 pasal 157 yang mengatur sumber-sumber pendapatan daerah.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.
Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Izharhadi.2011. Oeluan.https://travel.detik.com/perjalanan/d-5406092/oelua
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang mengirimkan naskahnya pada JianE telah memahami ketentuan yang berlaku pada jurnal ini. Jika naskah tersebut diterbitkan, hak cipta artikel itu akan diserahkan kepada JianE dan Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Timor sebagai penerbit jurnal tersebut.
Hak cipta ini meliputi hak eksklusif untuk mereproduksi dan menyiarkan artikel dalam berbagai bentuk media. Reproduksi sebagian atau keseluruhan isi jurnal ini dan segala yang melekat padanya haruslah dengan seizin JianE dan Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Timor.
JianE dan Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Timor, Dewan Editor, dan Reviewer berusaha menjamin agar tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan dalam penyajian data dan pernyataan yang dikutip pada jurnal. Dalam hal naskah yang termuat berisi penghargaan pada pihak-pihak tertentu sebagai donatur atau sponsor, itu merupakan bagian yang terpisah dari JianE dan menjadi kepentingan penulis dengan pihak sponsor.
Semua artikel yang dimuat dalam jurnal ini bersifat Open Access dan bebas dibaca, diunduh, dan disebarluaskan oleh para pembaca selama tidak mengabaikan lisensi yang diacu oleh JianE: yaitu Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License