IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENATAAN PASAR TRADISIONAL BETUN KABUPATEN MALAKA
DOI:
https://doi.org/10.32938/jan.v5i2.6342Keywords:
Implementasi, Kebijakan, Penataan Pasar TradisionalAbstract
Masalah pokok penelitian ini adalah kurang baiknya pengelolaan sampah, tidak tersedianya lokasi parkiran, dan praktek penyimpanan sayur-sayuran langsung bersampingan dengan ikan, daging, baju, dan bumbu dapur. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis dan mendeskripsikan implementasi kebijakan penataan pasar tradisional Betun Kabupaten Malaka. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa; pertama, bidang perdagangan sudah melaksanakan sosialisasi peraturan yang baik dengan para pedagang namun pedagang yang sudah mendengarkan sosialisasi tersebut belum mau melaksanakan peraturan tersebut. Kedua, aspek sumber daya dalam implementasi kebijakan penataan pasar masih mengalami kekurangan yakni belum tersedia lokasi parkiran dan untuk sumber daya kewenangan sudah cukup memadai sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ketiga, aspek disposisi dalam implementasi kebijakan dapat dikatakan baik karena adanya pembagian tempat jualan sesuai dengan barang jualan. Keempat, aspek struktur birokrasi juga dikatakan baik karena susunan organisasi tidak terlalu panjang sehingga memudahkan koordinasi dan pengawasan.
References
Ainur Rohman, Ahmad & dkk, 2010. Reformasi Pelayanan Publik. Averroes Press Edward: Malang
Alek, I. W. N. A. 2015. Implementasi Kebijakan dalam Perspektif Komunikasi Pembangunan di Pemerintah Kota Denpasar. Tesis, MAP Undiknas Denpasar: Bali
Hanif Harul, Gustomy Rachmad & dkk, 2004. Menembus Ortodoksi Kajian Kebijakan Publik. Fisipol UGM: Yogyakarta
Indiahono, D. 2009. Kebijakan Publik Berbasis Dynamic Policy Analisys. Gava Media: Yogyakarta
Mahathir Muhammad Iqbal. 2017. Implementasi Kebijakan Tentang Penataan, Pembinaan, Dan Pengelolaan Pasar Tradisional Serta Toko Modern. http://www.riset.unisma.ac.id/ diakses 19 mei 2022.
Maulana, N. 2007. Studi Implementasi Kebijakan Revitalisasi Pasar Bulu Semarang, Jurnal Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Jurusan Ilmu Pemerintahan.
Miles, Mathew B dan Huberman, Michael A. 1992. Analisa Data Kualitatif. Terjemahan oleh Tjetjep Rohendi Rohidi. Universitas Indonesia Press (UI-PRESS), 2007: Jakarta.
Moenir, H.A.S, 2002. Manjemen Pelayanan Umum di Indonesia. Bumi Aksara: Jakarta
Nugroho, D. R. 2008. Kebijakan Publik Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi. Elexmedia Komputindo: Jakarta
Poerwadarminta. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Gramedia Pustaka Utama: Jakarta
Tangkilisan, Hesel Nogi. 2003. Implementasi Kebijakan Publik: Transformasi Pikiran George Edward. Lukman Offset: Yogyakarta
Tangkilisan, Hesel Nogi. 2003. Kebijakan Publik Yang Membumi. Lukman Offset: Yogyakarta
Wahyu Savitri. 2016. Implementasi Kebijakan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pengaturan Pasar Tradisional Di Kota Semarang. https://ejournal3.undip.ac.id/ diakses 19 mei 2022
Winarno, Budi. 2002. Teori dan Proses Kebijakan Publik. Media Pressindo: Yogyakarta
Yusuf, Muri. 2014. Metode Penelitian. Prenada Media Group: Jakarta
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang mengirimkan naskahnya pada JianE telah memahami ketentuan yang berlaku pada jurnal ini. Jika naskah tersebut diterbitkan, hak cipta artikel itu akan diserahkan kepada JianE dan Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Timor sebagai penerbit jurnal tersebut.
Hak cipta ini meliputi hak eksklusif untuk mereproduksi dan menyiarkan artikel dalam berbagai bentuk media. Reproduksi sebagian atau keseluruhan isi jurnal ini dan segala yang melekat padanya haruslah dengan seizin JianE dan Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Timor.
JianE dan Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Timor, Dewan Editor, dan Reviewer berusaha menjamin agar tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan dalam penyajian data dan pernyataan yang dikutip pada jurnal. Dalam hal naskah yang termuat berisi penghargaan pada pihak-pihak tertentu sebagai donatur atau sponsor, itu merupakan bagian yang terpisah dari JianE dan menjadi kepentingan penulis dengan pihak sponsor.
Semua artikel yang dimuat dalam jurnal ini bersifat Open Access dan bebas dibaca, diunduh, dan disebarluaskan oleh para pembaca selama tidak mengabaikan lisensi yang diacu oleh JianE: yaitu Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License