IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (PKB) DI KANTOR SISTEM ADMINISTRASI MANUNGGAL SATU ATAP (SAMSAT) KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA
Abstract
Reinha Fransiska, NPM: 22180014 “IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBAYARAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (PKB) DI KANTOR SISTEM ADMINISTRASI MANUNGGAL SATU ATAP (SAMSAT) KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA” dengan pembimbing utama Fildelis Atanus S.Fil.,M.Si dan dosen pembimbing pendamping Yoakim Rembu, S.Sos.,M.AP. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis implementasi kebijakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor yg dihubungkan dengan faktor pendukung dan penghambat kebijakan tersebut. Penelitian ini didasarkan pada model implementasi kebijakan dari George Edward III yaitu komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi yang kemudian dianalisis lebih lanjut melalui identifikasi faktor pendukung
References
Miles, M.B & Huberman, A.M. (1992). Analisis Data Kualitatif. Jakarta: Universitas Indonesia.
Soenarko. (2003). Pengertian Pokok Untuk Memahami dan Analisa Kebijaksanaan Pemerintah. Jakarta: Erlangga.
Tangkilisan, H.N.S. (2005). Manajemen Publik. Jakarta: Grasindo.
Wahab, S.A. (1990). Pengantar Analisis Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Rineka Cipta.
---- (2004). Analisis Kebijaksanaan:Dari Formulasi Ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Widodo, J. (2010). Analisis Kebijakan Publik. Malang: Bayumedia.
Winarno. (2005). Teori dan proses Kebijakan Publik. Yogyakarta: Media Press.
Putri, A. S. S., & Jati, I.K. (2013). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Denpasar. Jurnal Akuntansi, 2(3), 661-677.
Siregar, Z.E. (2020). Analisis Upaya Peningkatan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah. (Skripsi). Universitas Islam Negeri Sumatera Utara.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan
Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Data Realisasi Objek PKB Perjenis Kendaraan Tahun 2018-2020 Pada Kantor SAMSAT Kabupaten Timor Tengah Utara.
Data Realisasi Bagi Hasil Pajak Provinsi Untuk Kabupaten Timor Tengah Utara Tahun Anggaran 2019-2021.
Copyright (c) 2022 JianE (Jurnal Ilmu Administrasi Negara)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
There are many variations of passages of Lorem Ipsum available, but the majority have suffered alteration in some form, by injected humour, or randomised words which don't look even slightly believable. If you are going to use a passage of Lorem Ipsum, you need to be sure there isn't anything embarrassing hidden in the middle of text. All the Lorem Ipsum generators on the Internet tend to repeat predefined chunks as necessary, making this the first true generator on the Internet. It uses a dictionary of over 200 Latin words, combined with a handful of model sentence structures, to generate Lorem Ipsum which looks reasonable. The generated Lorem Ipsum is therefore always free from repetition, injected humour, or non-characteristic words etc.