IMPLEMENTASI PERATURAN DESA NOMOR 02 TAHUN 2020 TENTANG PENERTIBAN TERNAK DI DESA NAPAN KECAMATAN BIKOMI UTARA KABUPATEN TIMOR TENGAH UTARA
DOI:
https://doi.org/10.32938/jan.v5i2.6344Keywords:
Implementasi, Pemerintah Desa, Penertiban TernakAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Implementasi Peraturan Desa Nomor 02 Tahun 2020 Tentang Penertiban Ternak di Desa Napan Kecamatan Bikomi Utara kabupaten Timor Tengah Utara. Metode yang digunakan penelitian ini yaitu metode kualitatif deskriptif yang dianalisis dengan menggunakan teori model implementasi kebijakan dari Merille S. Grindle. Hasil penelitian menunjukkan belum optimalnya pelaksanaan Peraturan desa ini karena empat dari sembilan indikator implementasi kebijakan Menurut Merille S. Grindle belum dilaksanakan secara maksimal, diantaranya kepentingan-kepentingan yang mempengaruhi, pelaksana program, kekuasaan, kepentingan-kepentingan dan strategi para aktor yang terlibat serta tingkat kepatuhan dan adanya respon dari pelaksana. Saran peneliti agar implementasi Peraturan desa ini lebih optimal adalah dengan meningkatkan pengawasan terhadap masyarakat peternak dalam menertibkan hewan ternaknya serta melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada semua pihak yang terlibat malam implementasi perdaturan desa.
References
Haerul. 2014. Implementsi Tentang Tentuan Pemiliharaan Hewan Ternak Kabupaten Moras [skripsi], Meolaboh: Universitas Teuku Umar.
Iskandar. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Gaung Persada, 2009.
Mulyana. 2008. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Mutiarin dan arif Zaenudin. 2014. Manajemen Birokrasi dan Kebijakan. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Madani. 2011. Dimensi Interaksi Aktor Dalam Proses Perumusan Kebijakan Publik. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Peraturan Pemerintahan Nomor 72 Tahun 2005 Adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
Peraturan Desa Napan Nomor 02 Tentang Penertiban Ternak.
Pusyadi Meri, 2015. Analisis Penerapan Qanun Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak Di Kecamatan Arongan Lambalek Kabupaten Aceh Barat [skripsi], Meulaboh: Universitas Teuku Umar.
Reza Muhammad, 2016. ”Implementasi Kebijakan Penertiban Hewan Ternak Di Kecamatan Bengawa Kabupaten Donggala”. E-Jurnal Katalogis: Vol. 4 No. 6.
Tahir. 2015. Kebijakan Publik & Transparansi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Bandung: Alfabeti.
Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Penulis yang mengirimkan naskahnya pada JianE telah memahami ketentuan yang berlaku pada jurnal ini. Jika naskah tersebut diterbitkan, hak cipta artikel itu akan diserahkan kepada JianE dan Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Timor sebagai penerbit jurnal tersebut.
Hak cipta ini meliputi hak eksklusif untuk mereproduksi dan menyiarkan artikel dalam berbagai bentuk media. Reproduksi sebagian atau keseluruhan isi jurnal ini dan segala yang melekat padanya haruslah dengan seizin JianE dan Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Timor.
JianE dan Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Timor, Dewan Editor, dan Reviewer berusaha menjamin agar tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan dalam penyajian data dan pernyataan yang dikutip pada jurnal. Dalam hal naskah yang termuat berisi penghargaan pada pihak-pihak tertentu sebagai donatur atau sponsor, itu merupakan bagian yang terpisah dari JianE dan menjadi kepentingan penulis dengan pihak sponsor.
Semua artikel yang dimuat dalam jurnal ini bersifat Open Access dan bebas dibaca, diunduh, dan disebarluaskan oleh para pembaca selama tidak mengabaikan lisensi yang diacu oleh JianE: yaitu Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License