OPTIMALISASI PEMUNGUTAN PAJAK RESTORAN SEBAGAI SUMBER PENDAPATAN DAERAH
DOI:
https://doi.org/10.32938/jan.v7i1.7480Keywords:
Sistem Pemungutan Pajak, Pajak Restoran, Kabupaten GorontaloAbstract
Tujuan dari penelitian ini ialah untuk mengidentifikasi dan menganalisis sistem pemungutan pajak restoran berfungsi. Untuk mencapai tujuan tersebut, metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi memakai analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian memperlihatkan bahwasannya kepala bidang pelayanan pajak melayani wajib pajak dengan ramah, sopan, tidak berbelit-belit, cepat, dan transparan dalam memberikan informasi tentang pajak restoran. Yang kedua ialah penegakan sanksi bagi wajib pajak yang tidak memenuhi syarat. Yang ketiga, petugas pemungutan pajak dari badan pendapatan daerah Kabupaten Gorontalo datang ke setiap kecamatan tiga atau empat kali setahun untuk memotong pajak restoran secara langsung dari satu restoran ke restoran lainnya. Selain itu, juru pungut kecamatan yang ditunjuk setiap bulan rutin datang ke restoran untuk memotong pajak restoran.
References
Abil Fahsyach Raimizar. 2022. Pelaksanaan Pengawasan Terhadap Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Merujuk Perda Provinsi Sulsel Nomor 8 Tahun. Makassar.
Badan Pendapatan Daerah. 2023. Kabupaten Gorontalo.
Herwinarni Yuniarti & Sunarto. 2013. Hambatan Pemungutan Pajak Hotal dan Pajk Restoran Pada Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kabupaten Brebes.
Hermiati dkk.2022. Pengaruh kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Selatan. Makassar Selatan
Isa Rusli & Aneta Yanti. 2022. Optimalisasi Kebijakan Pemerintah Dalam Pemungutan Pajak Restoran Di Kabupaten Gorontalo.
Lisa, N. (2020). Skripsi Pengaruh Pajak Hotel dan Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerh (PAD) Kota Banda Aceh. 1-100. https://repository.unsri.ac.id/35015/
https://doi.org/10.20527/jiep.v1i2.1146
https://doi.org/10.20527/jiep.v1i2.1146
https://doi.org/10.20527/jiep.v1i2.1146
Mandasari Yanti & Nurmarisa. 2013. Pengaruh Pengetahuan dan Sosialisasi Sistem Administrasi Perpajakan Terhadap Efektivitas Pemanfaatan Teknologi Informasi Perpajakan Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi. Bekasi.
https://doi.org/10.33558/jrak.v4i2.1337
https://doi.org/10.33558/jrak.v4i2.1337
https://doi.org/10.33558/jrak.v4i2.1337
Payuyu Andhika Riski. 2022. Efektivitas Pemungutan Pajak Restoran Dalam Menambah Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Gorontalo. Gorontalo
Peraturan Daerah No 2 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran
Purwanto, Jaka Tresnajaya, R. T., & Zuraida, I. (2022). Analisis Hubungan Kausalitas Pajak Restoran dan Indikator Ekonomi Makro Regional di Kabupaten Kepulauan Anambas. Pajak Indonesia, 6, 681-687.
https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2S.1895
https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2S.1895
https://doi.org/10.31092/jpi.v6i2S.1895
Rioni, Y. S. (2020). Analisis Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Pembuatan NPWP UKM di Kebun Lada Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat. Jurnal Perpajakan, 1 (2), 28-37
https://doi.org/10.31334/jupasi.v2i1.1108
https://doi.org/10.31334/jupasi.v2i1.1108
https://doi.org/10.31334/jupasi.v2i1.1108
http://jurnal.pancabudi.ac.id/index.php/jurnalperpajakan/article/view/805
Rizqullah Fadhul Muhammad. (2022). Analisis potensi penerimaan, efektivitas, dan kontribusi pajak restoran terhadap pendapatan asli daerah pada pemerintah kota bontang tahun 2016-2020.
Rosmawat. 2021. Persepsi Keadlilan Pajak Terhadap Perilaku Kepatuhan Wajib Pajak. Universitas Muslim Indonesia.
https://doi.org/10.26618/jrp.v4i1.5311
https://doi.org/10.26618/jrp.v4i1.5311
https://doi.org/10.26618/jrp.v4i1.5311
Sani Putu Juwita & Sulfan. 2002. Perilaku Kepatuhan Pajak Orang Pribadi Pekerjaan Bebas di Kota Denpasar. Denpasar.
Siregar, A. A., & Kusmilawaty, K. (2022). Pengaruh Pajak Parkir Dan Pajak Restoran Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Medan. JAS (Jurnal Akuntansi Syariah), 6(1), 57-68. https://doi.org/10.46367/jas.v6i1.553
https://doi.org/10.46367/jas.v6i1.553
https://doi.org/10.46367/jas.v6i1.553
https://doi.org/10.46367/jas.v6i1.553
Syafii. 2012. Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran Pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Kabupaten Rokan Hulu.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Pendidikan. ALFABETA cv.
Syah, S.F. (2018) Efektivitas Pelayanan Administrasi Rakyat Desa dan Kelurahan (PADMA) falam perwujudan Good Governance (studi Di Desa Sambirejo Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen) (Doctoral dissertation, Universitas Negeri Semarang
Undang-Undang No 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Undang-UndangNomor 22 Tahun 2014 TentangPemerintah Daerah.
Undang-UndangNomor 33 Tahun 2004 TentangPerimbanganKeuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah
Undang-UndangNomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Undang-UndangNomor 28 Tahun 2007 TentangKetentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan
Waluyo. 2013. Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 JianE (Jurnal Ilmu Administrasi Negara)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang mengirimkan naskahnya pada JianE telah memahami ketentuan yang berlaku pada jurnal ini. Jika naskah tersebut diterbitkan, hak cipta artikel itu akan diserahkan kepada JianE dan Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Timor sebagai penerbit jurnal tersebut.
Hak cipta ini meliputi hak eksklusif untuk mereproduksi dan menyiarkan artikel dalam berbagai bentuk media. Reproduksi sebagian atau keseluruhan isi jurnal ini dan segala yang melekat padanya haruslah dengan seizin JianE dan Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Timor.
JianE dan Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Timor, Dewan Editor, dan Reviewer berusaha menjamin agar tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan dalam penyajian data dan pernyataan yang dikutip pada jurnal. Dalam hal naskah yang termuat berisi penghargaan pada pihak-pihak tertentu sebagai donatur atau sponsor, itu merupakan bagian yang terpisah dari JianE dan menjadi kepentingan penulis dengan pihak sponsor.
Semua artikel yang dimuat dalam jurnal ini bersifat Open Access dan bebas dibaca, diunduh, dan disebarluaskan oleh para pembaca selama tidak mengabaikan lisensi yang diacu oleh JianE: yaitu Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License




Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License